Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerukan perlunya keterlibatan hakim ad hoc dalam persidangan kasus dugaan penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Menurut Gibran, pelibatan hakim ad hoc ini krusial untuk memastikan proses hukum yang kredibel dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Gibran berpendapat bahwa persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Militer tersebut harus menjamin keadilan dapat dirasakan dan diyakini oleh seluruh lapisan masyarakat. "Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan tapi juga diyakini oleh masyarakat," ujar Gibran, dikutip dari keterangan resminya pada Jumat (10/04/2026), seperti dilansir Bloomberg Technoz.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tambah Gibran, memiliki komitmen kuat untuk memperkuat sistem peradilan. Tujuannya adalah agar sistem tersebut semakin adil dan mendapatkan kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat.
Pelibatan individu profesional yang memiliki rekam jejak serta integritas tinggi sebagai hakim ad hoc dianggap sangat penting oleh Gibran. Hal ini dipercaya mampu menjaga kehormatan hukum dan keyakinan publik bahwa pembuktian insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan berjalan secara transparan, adil, dan tuntas.
Gibran menekankan bahwa keadilan harus terejawantahkan secara nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu, semua tahapan proses hukum harus berlangsung jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·