Presiden Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 10 April 2026. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun. Liliek Prisbawono diambil sumpahnya di hadapan Presiden Prabowo di Istana Negara, seperti dilansir dari Detikcom.

Proses pelantikan Liliek Prisbawono menandai babak baru dalam susunan kehakiman MK. Liliek, yang lahir di Bojonegoro, Jawa Timur, pada 27 Oktober 1966, telah meniti karier panjang di dunia peradilan sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1994.

Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, rekam jejak Liliek Prisbawono Adi menunjukkan pengalamannya di berbagai posisi penting. Ia tercatat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, sebuah jabatan yang diembannya sejak 19 April 2024 dengan pangkat IV/e. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kariernya cukup dinamis.

Liliek sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2022. Selain itu, ia pernah memimpin dua pengadilan negeri lainnya, yakni Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang dan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan.

Dalam upacara pelantikan yang berlangsung khidmat, Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah jabatan. Sumpah tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan keadilan. Bunyi sumpah yang diucapkan adalah sebagai berikut: