Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Perintah tersebut bertujuan untuk menghentikan praktik penyelundupan yang menurut Prabowo masih banyak menyebabkan hilangnya kekayaan negara, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz.
Prabowo Subianto menyoroti bahwa ketiga institusi negara ini memiliki satuan khusus yang fokus pada pencegahan dan penindakan aksi penyelundupan. Namun, Presiden menilai bahwa kinerja mereka masih memerlukan peningkatan yang signifikan.
"Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi. Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya adalah untuk menghentikan penyelundupan," ujar Prabowo di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, jika praktik penyelundupan dapat dihentikan, potensi penerimaan negara akan meningkat secara substansial. Selain itu, penegakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan juga diyakini dapat memulihkan kerugian negara yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ia juga memberikan contoh keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini berhasil menyita kembali lahan yang sebelumnya digunakan untuk kebun sawit dan aktivitas tambang ilegal.
Lebih lanjut, Satgas PKH juga berperan dalam memulihkan kerugian negara dengan memaksa para pelaku untuk membayar denda administrasi. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi kerugian akibat aktivitas ilegal tersebut.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·