Pemerintah Kaji Usulan Gibran Terkait Hakim Ad Hoc Kasus Kontras

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Pemerintah tengah mempertimbangkan usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai pelibatan hakim ad hoc dalam persidangan kasus dugaan penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa kajian tersebut akan dilakukan bersama Mahkamah Agung.

Yusril menuturkan bahwa pemerintah akan membahas secara rinci usul dan saran yang diajukan oleh Gibran. Hal ini diharapkan dapat menemukan titik temu untuk menampung masukan dari Wakil Presiden, demikian dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (10/04/2026).

Meskipun keberadaan hakim ad hoc telah diatur dalam beberapa undang-undang, Yusril melihat kemungkinan adanya usulan baru untuk memperluas peran hakim ad hoc dalam menangani perkara di luar cakupan yang ada saat ini. "Ya bisa kita telaah masalah ini ya. Memang ada hakim ad hoc yang disebutkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Namun, bisa juga ada usulan-usulan baru adanya hakim ad hoc dalam menangani suatu perkara," ujar Yusril kepada media pada tanggal tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa saat ini, keterlibatan hakim ad hoc secara spesifik diatur untuk pengadilan yang menangani kasus hak asasi manusia dan korupsi. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa hakim ad hoc dapat dilibatkan dalam penanganan jenis perkara tertentu lainnya di masa mendatang.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan adanya diskusi intensif antara pemerintah dan Mahkamah Agung. "Untuk itu, perlu ada diskusi antara pemerintah dengan Mahkamah Agung. Mudah-mudahan saran dan usul Pak Wakil Presiden itu dapat kita tampung ya," tambahnya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan permohonan agar persidangan kasus dugaan penyerangan terhadap Andrie Yunus melibatkan hakim ad hoc. Menurut Gibran, keterlibatan hakim ad hoc ini penting untuk memastikan persidangan yang akan digelar di Pengadilan Militer tersebut dapat memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat.