Kementerian ESDM Mulai Terapkan WFH Satu Hari Setiap Pekan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026, ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian.

Langkah ini merupakan implementasi dari arahan pemerintah dalam rangka efisiensi penggunaan energi. Ketentuan mengenai WFH bagi ASN ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, seperti dilansir dari Money.

Penerapan WFH ini diyakini sudah berjalan sejak Jumat (10/4/2026) berdasarkan keterangan salah satu petugas keamanan Kementerian ESDM. Meskipun demikian, pejabat tinggi setingkat Eselon I masih diwajibkan untuk masuk kantor, serupa dengan petugas keamanan dan pekerja kebersihan (housekeeping) yang tetap bertugas penuh.

Observasi di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB menunjukkan suasana yang lebih lengang dari biasanya. Area parkir sepeda motor tampak tidak padat, berbeda dengan hari kerja normal yang seringkali penuh hingga kendaraan harus diparkir secara paralel.

Di dalam lingkungan perkantoran, aktivitas pegawai terlihat berkurang dengan hanya beberapa staf yang melintas di koridor. Sementara itu, personel keamanan dan staf kebersihan tetap melaksanakan pekerjaan mereka seperti biasa, memastikan operasional dasar kantor tetap berjalan.

Kebijakan WFH bagi ASN ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto. Pemerintah memilih hari Jumat sebagai hari pelaksanaan WFH karena durasi kerja pada hari tersebut lebih singkat dibandingkan hari kerja lainnya.

"Kita pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah. Artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis," terang Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Sekretariat Presiden pada Selasa, 31 Maret 2026.

Meskipun diterapkan WFH, pemerintah menegaskan bahwa ini bukan berarti hari libur. Pelaksanaan WFH akan tetap dalam pengawasan ketat. ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan untuk tetap mengaktifkan ponsel mereka selama jam kerja.

Pengaktifan ponsel ini memungkinkan instansi untuk memantau keberadaan ASN melalui fitur geolokasi, sebuah teknologi yang berfungsi mengidentifikasi lokasi spesifik pegawai yang sedang bertugas dari rumah.