Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian terhadap kebijakan bekerja dari rumah (WFH) yang diterapkan pemerintah. Modifikasi ini mempertimbangkan fungsi utama Kemenhub dalam menyediakan layanan transportasi publik yang tidak boleh terganggu, demikian dilansir dari Money pada Kamis (9/4/2026).
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan fleksibilitas kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur skema kerja. Namun, ketetapan WFH setiap Jumat tetap diberlakukan secara umum.
“Kalau Kementerian PAN-RB memberikan keluasan untuk masing-masing K/L mengatur. Tapi yang diatur oleh pemerintah adalah Jumat itu WFH. Kalau kami agak sedikit dimodifikasi,” ujar Dudy di Jakarta.
Kemenhub tidak menerapkan libur penuh pada hari Jumat agar operasional layanan transportasi tetap berjalan sepanjang pekan. Dudy menyebut, penyesuaian dilakukan dengan mengurangi jumlah pegawai yang masuk kantor setiap hari.
Skema yang diterapkan adalah sekitar 40 persen pegawai bekerja di kantor secara bergantian. Sebagai contoh, dari 5.000 pegawai di kantor pusat Kemenhub, sekitar 2.000 orang akan masuk setiap hari.
Penyesuaian kebijakan ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menghemat energi. Pengurangan mobilitas pegawai dianggap berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak dan mengurangi tingkat polusi udara, khususnya di Jakarta.
“Harapannya kita bisa membantu pemerintah, khususnya kota Jakarta supaya konsumsi BBM-nya tidak terlalu banyak. Kemudian juga bisa mengurangi polusi,” ungkap Dudy.
Dudy menegaskan bahwa skema kerja yang dimodifikasi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sektor transportasi tetap menjadi prioritas utama Kemenhub untuk memastikan mobilitas masyarakat.
Kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi berlaku mulai Jumat (10/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi energi di tengah gejolak global.
“WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga pada Selasa (31/3/2026).
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·