Kejaksaan Agung Selidiki Keberadaan Buron Riza Chalid di Malaysia

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Muhammad Riza Chalid, sosok yang kini masuk dalam daftar buronan internasional Interpol dengan Red Notice, dikabarkan berada di Malaysia. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dilansir dari Bloomberg Technoz pada Jumat (10/04/2026).

Yusril menekankan bahwa kepastian keberadaan Riza Chalid di Malaysia masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Hingga saat ini, penegak hukum belum berhasil membawa Riza Chalid ke meja hijau, meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda oleh Kejaksaan Agung.

“Yang kami dengar ada di Malaysia, tetapi pasti atau tidaknya mesti diselidiki,” ujar Yusril kepada awak media, Jumat (10/04/2026).

Menurut Yusril, apabila informasi tersebut terbukti benar, pemerintah Indonesia seharusnya segera mengajukan permintaan ekstradisi kepada pemerintah Malaysia. Ia juga menyebut Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai pihak yang berwenang menangani kasus ini.

“Sampai sekarang belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA [mutual legal assistance] maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia,” jelasnya.

Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral untuk periode 2008-2015. Penetapan ini menjadikan Riza Chalid sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam perkara tersebut.

Ini merupakan kali kedua Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka. Sebelumnya, ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina serta sub holding KKKS periode 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan dalam konferensi pers pada Kamis (09/04/2026) bahwa tim penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Petral periode 2008-2015.