Jusuf Kalla Laporkan Hoaks Ijazah Jokowi, Sebut Merugikan Banyak Pihak

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan merugikan banyak pihak, termasuk mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Keterlibatan JK dalam kasus ini bermula dari narasi digital yang menuduhnya memberikan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kelompoknya untuk mengusut isu tersebut.

Narasi yang beredar di berbagai platform digital itu menyebut Rismon Hasiolan Sianipar sebagai sosok yang menyaksikan langsung penyerahan uang tersebut. Menanggapi hal ini, JK secara tegas menyatakan kerugian waktu dan biaya yang timbul akibat polemik tersebut.

“Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” ujar Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4), seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Perdebatan yang terus-menerus muncul di media massa mengenai isu ini, menurut JK, hanya akan memperparah polarisasi di tengah masyarakat. Hal ini tidak hanya membuang waktu dan biaya yang besar, tetapi juga berpotensi mengganggu sifat nasional dan memicu perpecahan.

JK sendiri mengambil langkah hukum dengan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan penyebaran hoaks yang menyeret namanya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri, disertai dengan barang bukti berupa rekaman video yang berisi tuduhan terhadap dirinya.

Ia merasa sangat terhina dengan tuduhan Rismon yang menyebutnya sebagai penyokong dana pengusutan ijazah Jokowi. JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak pantas dan mustahil ia lakukan, mengingat dirinya pernah mendampingi Presiden Jokowi selama satu periode kepemimpinan.

Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu juga membantah keras pernyataan Rismon mengenai penyediaan uang Rp5 miliar kepada pihak Roy Suryo. “Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya,” kata JK.

Mengenai pembelaan Rismon yang mengklaim penggunaan teknologi AI dalam pembuatan video, JK menyatakan bahwa Rismon hanya membantah keterlibatan langsung dalam pembuatan, namun tidak menyangkal isi pernyataannya terkait dugaan uang Rp5 miliar. Menurutnya, jika ada klarifikasi sejak awal mengenai kebohongan isu pendanaan tersebut, proses hukum mungkin bisa dipertimbangkan untuk tidak berlanjut. Namun, JK menambahkan bahwa klaim AI tidak relevan baginya.

Sementara itu, Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Jusuf Kalla. Roy juga mendesak pihak kepolisian untuk terus mengusut pembuat konten tersebut, terlepas dari penggunaan teknologi AI. “AI pasti ada yang membuatnya. Sekarang siapa yang membuatnya? Tidak mungkin setan tidak mungkin tuyul,” tegas Roy, Kamis (9/4).