ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Normal Meski Terapkan WFH

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Ketentuan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026, yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan, demikian dilansir dari Detik Finance.

Meski terdapat penyesuaian pola kerja, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memastikan bahwa kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat tidak akan terganggu. "Walaupun sudah diatur terkait penugasan WFH, kami pastikan untuk layanan pertanahan di hari Jumat tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Dalu pada Jumat (10/04/2026).

Dalu menjelaskan, pihaknya telah mengatur proporsi pegawai yang bekerja secara remote dan di kantor, disesuaikan dengan kebutuhan operasional. Aturan ini diterapkan di seluruh tingkatan unit kerja, mulai dari pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan di kabupaten/kota.

Para pimpinan unit kerja diberi tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan pola kerja, sekaligus menyelaraskan penyelenggaraan layanan pertanahan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Pengecualian hanya berlaku pada hari libur nasional. Selain itu, layanan pertanahan juga wajib tetap inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta anak-anak.

Untuk mempertahankan kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Ini termasuk pembukaan kanal pengaduan masyarakat dan pelaksanaan survei kepuasan. Pemanfaatan teknologi komunikasi seperti website, Instagram, WhatsApp, dan SMS juga dioptimalkan, bersamaan dengan peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan jam kerja ASN.

Dalu Agung Darmawan menambahkan bahwa seluruh jajaran harus tetap memberikan respons proaktif. "Meski WFH, kita harus tetap memberikan respons proaktif terhadap seluruh pertanyaan, konsultasi, dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media komunikasi online yang dikelola kementerian," tegasnya.

Komitmen Terhadap Tata Kelola Pemerintahan Modern

Pimpinan unit kerja juga diimbau untuk menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perubahan mekanisme atau tata cara akses pelayanan publik. Hal ini penting untuk memastikan penyelesaian pelayanan berjalan sesuai standar waktu dan kualitas yang telah ditetapkan.

Dengan penerapan kebijakan WFH setiap hari Jumat, Dalu memastikan bahwa semua layanan pertanahan, baik yang diselenggarakan secara daring maupun luring, tetap beroperasi sesuai standar kualitas dan waktu yang berlaku. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kementerian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan modern.